Tren layanan kesehatan di era digital ini telah berubah. Semula pencatatan rekam medis dilakukan secara manual dengan tulis tangan menggunakan kertas, kini sudah bertransformasi ke metode digital, yaitu dengan rekam medis elektronik. Perubahan ini dibuat berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan No.24 Tahun 2022 tentang penggunaan rekam medis elektronik.
Rekam Medis Elektronik (RME) adalah sistem penyimpanan data medis pasien dalam bentuk digital. RME menawarkan berbagai keunggulan yang tidak ditemukan pada pencatatan berbasis kertas, sehingga dapat meningkatkan efisiensi, efektivitas, akurasi, dan kualitas layanan kesehatan. Berikut pengaruh RME untuk fasilitas layanan kesehatan (fasyankes).
RME tidak hanya digunakan di fasyankes besar seperti rumah sakit, melainkan dapat digunakan juga oleh dokter praktik mandiri, klinik, hingga bidan. Ada banyak keuntungan yang didapatkan ketika fasyankes beralih ke digital untuk pencatatan rekam medis.
Data rekam medis pasien dapat berjumlah ratusan, ribuan, atau bahkan lebih. Pencatatan secara manual menggunakan kertas dan penyimpanan di rak, berisiko data tidak terbaca, sulit dicari, atau hilang. Dengan adanya RME, akses data rekam medis pasien lebih cepat dan terhindar dari risiko data hilang.
Dalam satu fasyankes, terdapat beberapa petugas dan tenaga medis. Saat menggunakan sistem manual, koordinasi antar petugas dan tenaga medis memerlukan waktu dan tenaga. Sementara itu, ketika menggunakan sistem digital, koordinasi dan kolaborasi antara tenaga medis dan petugas lebih mudah karena semua dilakukan pada aplikasi.
Penyimpanan rekam medis secara manual rentan terjadi kerusakan, kehilangan, duplikasi, dan pencurian data. Oleh karena itu, penggunaan rekam medis elektronik menjadi solusi penyimpanan data yang aman, dan rahasia data terjamin.
Digitalisasi rekam medis juga memengaruhi efektivitas terhadap proses pendaftaran, pengaturan antrean, dan pembayaran. RME dapat mengurangi antrean panjang, sehingga mempercepat alur kerja klinik. Selain itu, petugas administrasi dapat lebih fokus melayani pasien tanpa perlu mengurus berkas fisik.
RME memerlukan investasi di awal implementasi. Akan tetapi, RME dapat mengurangi biaya operasional jangka panjang. Hal ini karena fasyankes tidak perlu menyediakan biaya untuk pembelian kertas, map, dan membuat rak penyimpanan. Dengan adanya RME, fasyankes bisa mengalokasikan biaya menjadi lebih efisien.
Metode manual pada pemeriksaan pasien yang dilakukan secara rutin seperti fasyankes bidan, lebih memperumit kinerja bidan karena pemeriksaan perlu dilakukan secara terstruktur. Pada pencatatan rekam medis digital, pencatatan terstruktur lebih mudah dilakukan karena rekam medis tersimpan secara berurutan, sehingga akan memudahkan dalam pemeriksaan pasien.
Penggunaan rekam medis elektronik memberikan kemudahan dalam pencarian, penginputan, dan penyimpanan rekam medis. Pencatatan menjadi lebih cepat dan jelas. Hal ini memberikan pengalaman yang baik, bukan hanya bagi dokter dan petugas kesehatan saja, melainkan bagi pasien juga, karena kualitas layanan yang semakin baik.
Rekam medis elektronik digunakan bukan hanya sebatas mengikuti tren digital. Akan tetapi, menjadi kebutuhan yang krusial dalam dunia kesehatan di era modern. Penerapan RME secara merata dapat meningkatkan kualitas dan manfaat sangat baik bagi pasien. Oleh karena itu, segera digitalisasi fasyankes hanya dengan izidok!
Dapatkan demo online secara GRATIS dengan menghubungi marketing izidok melalui WhatsApp 0822-1797-9782!